Indofood Group, melalui Divisi Bogasari, merupakan bagian dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk dan dikenal sebagai produsen tepung terigu terbesar di Indonesia—dengan merek ternama seperti Cakra Kembar, Segitiga Biru, dan Kunci Biru. Pabrik Bogasari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan salah satu fasilitas manufaktur utama dalam sistem rantai pasok Indofood, fokus pada produksi dan distribusi tepung terigu.
Persyaratan Pekerjaan
Kualifikasi Yang Diharapkan:
Pendidikan formal minimal S1 Hukum
Pengalaman minimal 2 tahun di bidang penyusunan perjanjian/kontrak-kontrak dan sejenisnya dan penanganan masalah umum
Memiliki kemampuan melayani, komunikasi yang baik, kemampuan planning & organizing baik, dan kemampuan dalam pemecahan masalah dan pembuatan keputusan yang baik.
Kemampuan teknis dalam hal pembuatan kontrak dan perjanjian, serta hukum bisnis.
Memahami berbagai peraturan pemerintah yang berhubungan dengan bisnis tepung dalam negeri.
Deskripsi Pekerjaan
Tanggung Jawab dan Wewenang :
Melakukan riset peraturan UU & perkembangannya, memberikan pendapat hukum, serta mengawasi kepatuhan Bogasari dan penyalur produk terhadap hukum.
Menjamin kesediaan draft kontrak/perjanjian, MoU, dan surat kuasa yang memiliki kekuatan/kepastian hukum mengikat dan memiliki nilai eksekusi melalui evaluasi seluruh kegiatan penyediaan kontrak dan surat kuasa.
Melakukan riset peraturan, koordinasi dan korespondensi dengan internal/eksternal, memberi pendapat hukum atas skema bisnis, negosiasi, review dan finalisasi dokumen, serta sosialisasi aspek hukum untuk memastikan skema bisnis sesuai peraturan berlaku.
Melakukan koordinasi internal/eksternal (polisi, jaksa, pejabat terkait) berkaitan permasalahan hukum yang terjadi, melakukan riset peraturan, memberikan pendapat hukum, melaporkan perkembangan perkara, koordinasi dengan pengacara perusahaan, melakukan negosiasi, menyusun dan review dokumen sehingga masalah hukum selesai dengan optimal.
Melakukan riset pseraturan dan penelusuran informasi untuk memastikan diperolehnya info terkini mengenai peraturan perundang-undangan.
Jl. Raya Cilincing No. 1, RT 12/RW 2, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI JakartaJakarta UtaraDKI Jakarta14270Indonesia
Gaji:
Rupiah
11.000.000-18.000.000Per bulan
Cara Melamar Pekerjaan:
Metode Pelamaran: website
Informasi Kontak: https://id.jobstreet.com/id/job/86633734?ref=search-standalone&type=standard&origin=jobTitle#sol=ed1a63f9cd9e9d26f70178597680625603f1c42d
Indofood Group (PT Indofood Sukses Makmur Tbk) adalah salah satu perusahaan makanan dan minuman terbesar di Indonesia—dengan portofolio brand seperti Indomie—yang memiliki divisi termasuk Bogasari Flour Mills. Di kawasan Tanjung Priok (Jakarta Utara), Indofood memiliki fasilitas utama Bogasari yang merupakan pabrik tepung terigu berskala besar. Perusahaan berfokus pada produksi, distribusi, dan integrasi vertikal makanan konsumen primer.
Persyaratan Pekerjaan
Kualifikasi Yang Diharapkan:
Pendidikan formal minimal S1 Hukum.
Pengalaman minimal 1 tahun di bidang penyusunan perjanjian/kontrak-kontrak dan sejenisnya.
Memiliki sikap melayani, kemampuan komunikasi baik, kemampuan planning & organizing baik, dan kemampuan kerja tim dan koordinasi yang baik.
Memiliki kemampuan teknis dalam hal pembuatan kontrak dan perjanjian, serta hukum bisnis.
Memahami peraturan pemerintah yang berhubungan dengan bisnis tepung dalam negeri.
Deskripsi Pekerjaan
Tanggung Jawab dan Wewenang :
Melakukan analisis peraturan perundang-undangan berupa riset terkait peraturan UU dan perkembangannya, memberikan pendapat hukum, serta mengawasi kepatuhan Bogasari dan penyalur produk terhadap peraturan berlaku.
Mengevaluasi seluruh kegiatan penyediaan kontrak dan surat kuasa untuk mengakomodasi kepentingan Perusahaan dengan memperhatikan peraturan berlaku di Indonesia untuk menjamin tersedianya draft kontrak/perjanjian, MoU, dan surat kuasa yang memiliki kekuatan/kepastian hukum mengikat dan memiliki nilai eksekusi.
Melakukan riset peraturan, koordinasi dan korespondensi dengan internal/eksternal, memberi pendapat hukum atas skema bisnis, negosiasi, review dan finalisasi dokumen, serta sosialisasi aspek hukum untuk memastikan skema bisnis sesuai peraturan berlaku.
Melakukan penelitian dan pengembangan dengan melakukan riset peraturan dan menelusuri informasi untuk memastikan diperolehnya pengetahuan terkini tentang peraturan perundang-undangan.
Berlaku sebagai konsultan hukum untuk internal perusahaan, agar sejalan dengan tujuan dan strategi bisnis perusahaan.
Melakukan sosialisasi kepada departemen terkait di dalam perusahaan mengenai masalah hukum dan kontrak.
Jl. Raya Cilincing No. 1, RT 12/RW 2, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta Jakarta UtaraDKI Jakarta14270Indonesia
Gaji:
Rupiah
6.000.000-10.000.000Per bulan
Cara Melamar Pekerjaan:
Metode Pelamaran: website
Informasi Kontak: https://id.jobstreet.com/id/job/86633731?ref=search-standalone&type=standard&origin=jobTitle#sol=e1036c231bcb827271e01ec6daecb317dbd21fad