Melaksanakan asuhan keperawatan intensif kepada pasien sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan rencana keperawatan individual.
Melakukan observasi ketat terhadap tanda-tanda vital dan status klinis pasien secara berkala.
Mengoperasikan dan memantau peralatan medis seperti ventilator, monitor jantung, infus pump, dan alat bantu hidup lainnya.
Memberikan dukungan keperawatan dalam situasi gawat darurat dan membantu tindakan resusitasi (CPR).
Melaksanakan kolaborasi dengan tim medis (dokter, ahli gizi, fisioterapis) dalam penatalaksanaan pasien.
Mencatat dan melaporkan perubahan kondisi pasien secara akurat dan tepat waktu.
Melakukan edukasi kepada keluarga pasien mengenai kondisi pasien dan perawatan lanjutan sesuai instruksi dokter.
Menjaga kebersihan, ketersediaan, dan fungsi alat-alat medis di ruang ICU/HCU.
Menerapkan prinsip keselamatan pasien (patient safety), kontrol infeksi, dan protokol isolasi bila diperlukan.
Memberikan dukungan emosional kepada pasien dan keluarga dalam situasi krisis.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal D3/S1 Keperawatan, diutamakan Ners.
Memiliki STR aktif.
Memiliki sertifikat pelatihan ICU/HCU/critical care (menjadi nilai tambah dan diutamakan).
Pengalaman kerja minimal 1–2 tahun sebagai perawat di ruang ICU/HCU atau ruang rawat intensif lainnya (fresh graduate dengan pelatihan ICU/HCU dipertimbangkan).
Memiliki keterampilan dalam pemasangan dan perawatan alat medis kritikal (ventilator, monitor pasien, infus pump, suction, dll).
Memahami prinsip Basic Life Support (BLS) dan Advanced Cardiac Life Support (ACLS).
Teliti, sigap, dan mampu bekerja dalam kondisi darurat serta berorientasi pada keselamatan pasien (patient safety).
Pertanyaan dari perusahaan:
Lamaran kamu akan mencakup pertanyaan-pertanyaan berikut:
Berapa gaji bulanan yang kamu inginkan?
Kualifikasi mana yang kamu miliki?
Berapa tahun pengalaman Anda sebagai Perawat Unit Perawatan Intensif?
Apakah kamu bersedia bekerja di luar jam kerja biasa saat dibutuhkan? (cth. akhir pekan, malam hari, hari libur nasional)
Kepala Instalasi UGD, Rawat Jalan dan Penunjang Medis
Tanggung Jawab Utama:
Manajerial dan Operasional:
Merencanakan, mengorganisir, mengoordinasikan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pelayanan UGD, rawat jalan, dan penunjang medis.
Menyusun dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur operasional di masing-masing instalasi/unit.
Mengawasi pelaksanaan pelayanan agar sesuai dengan standar mutu, keselamatan pasien, dan kepuasan pengguna layanan.
Memastikan ketersediaan sumber daya manusia, alat, dan bahan medis habis pakai yang memadai untuk setiap unit.
Melakukan monitoring kinerja staf dan memberikan pembinaan untuk peningkatan kapasitas tim.
Bekerja sama dengan unit terkait untuk kelancaran alur pelayanan pasien, termasuk sistem triase dan rujukan.
Administratif dan Pelaporan:
Mengelola administrasi instalasi, termasuk penjadwalan kerja, pengumpulan data, pelaporan statistik pelayanan, dan pencapaian indikator mutu.
Menyusun laporan bulanan dan tahunan kepada manajemen rumah sakit.
Mengelola anggaran dan kebutuhan logistik untuk unit-unit yang dipimpinnya.
Menyusun analisis beban kerja dan efisiensi pelayanan.
Koordinasi dan Pengembangan:
Berkoordinasi dengan tim medis, keperawatan, serta unit penunjang untuk memastikan kolaborasi pelayanan berjalan lancar.
Menjadi penghubung antara instalasi dan manajemen dalam proses evaluasi mutu layanan dan pengambilan keputusan.
Mendukung program akreditasi rumah sakit, pelatihan staf, dan pengembangan sistem informasi pelayanan.
Menyusun rencana kontinjensi dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi gawat darurat atau lonjakan pasien.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal Profesi Dokter / Ners / S1 Kesehatan (Keperawatan, Kebidanan, Manajemen Rumah Sakit atau bidang medis terkait).
Memiliki pengalaman kerja minimal 3–5 tahun di Rumah Sakit, dengan pengalaman sebagai Koordinator / Supervisor / Kepala Unit di Instalasi Gawat Darurat, Rawat Jalan, atau Instalasi Penunjang Medis (Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Rehabilitasi Medik).
Memahami standar akreditasi rumah sakit (KARS/SNARS) dan penerapannya dalam pelayanan UGD, Rawat Jalan, dan unit penunjang.
Memiliki kemampuan manajerial dan leadership yang kuat dalam mengelola tim multidisiplin kesehatan.
Mampu menyusun SOP, jadwal kerja, program mutu pelayanan, serta laporan operasional unit kerja.
Menguasai prinsip patient safety, manajemen risiko klinis, dan pelayanan prima di lingkungan rumah sakit.
Mampu berkoordinasi efektif dengan dokter, perawat, tenaga kesehatan lain, serta bagian manajemen rumah sakit.
Mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan operasional seluruh unit pelayanan umum yang dibawahinya.
Menyusun jadwal kerja staf dan memastikan ketercukupan personel di masing-masing unit.
Memastikan CSSD menjalankan proses sterilisasi sesuai SOP dan standar K3RS.
Mengawasi proses laundry linen, pakaian kerja, dan linen medis sesuai standar kebersihan dan pengendalian infeksi.
Memastikan area rumah sakit bersih dan higienis melalui pengelolaan cleaning service yang efektif.
Mengelola tim keamanan (security) untuk menjamin ketertiban, keselamatan, dan pengendalian akses di lingkungan rumah sakit.
Mengatur aktivitas kurir dan driver agar distribusi barang/logistik/pasien berjalan lancar dan tepat waktu.
Mengawasi pelaksanaan program kesehatan lingkungan (kesling), termasuk pengelolaan limbah medis dan nonmedis.
Memastikan area hijau dan taman rumah sakit terpelihara dengan baik oleh tim gardener.
Pengawasan dan Evaluasi:
Melakukan monitoring rutin terhadap pelaksanaan tugas masing-masing unit.
Menyusun laporan kegiatan operasional harian/mingguan/bulanan kepada atasan.
Melakukan evaluasi kinerja staf, serta memberikan pembinaan atau pelatihan bila diperlukan.
Menangani kendala operasional dan memberikan solusi cepat dan tepat.
Berkoordinasi dengan vendor pihak ketiga (outsourcing) bila layanan cleaning service, keamanan, laundry, atau gardener dilakukan oleh pihak eksternal.
Administratif dan Pengembangan:
Menyusun dan memperbarui SOP unit pelayanan umum sesuai kebutuhan dan regulasi.
Mengelola pengadaan alat, bahan, dan kebutuhan operasional masing-masing unit.
Berkontribusi dalam pelaksanaan program akreditasi rumah sakit (KARS/SNARS) untuk elemen-elemen terkait.
Menyusun rencana anggaran tahunan untuk operasional unit-unit pelayanan umum.
Kuaifikasi:
Pendidikan minimal S1 Semua Jurusan (lebih disukai Manajemen, Administrasi Rumah Sakit, atau bidang terkait).
Memiliki pengalaman kerja minimal 2–3 tahun di bidang pelayanan umum/housekeeping/fasilitas, lebih diutamakan yang pernah bekerja di Rumah Sakit, Hotel, atau Industri Jasa Pelayanan.
Memiliki kemampuan leadership yang baik, mampu mengkoordinasikan tim (cleaning service, keamanan, transportasi, logistik ringan, dll).
Mampu menyusun jadwal kerja, monitoring operasional, dan melakukan evaluasi kinerja staf pelayanan umum.
Memahami standar kebersihan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan kerja (K3) di lingkungan rumah sakit.