Melakukan identifikasi dan penilaian risiko (risk assessment) di seluruh unit bisnis.
Menyusun, mengembangkan, dan memutakhirkan kerangka kerja Enterprise Risk Management sesuai kebijakan perusahaan dan ketentuan OJK.
Melakukan pemantauan risiko secara berkala dan menyusun laporan profil risiko perusahaan.
Menganalisis potensi risiko kredit, operasional, keuangan, kepatuhan, strategis, dan risiko lainnya.
Menyusun rekomendasi mitigasi risiko serta memastikan implementasi berjalan efektif.
Melakukan review atas SOP, kebijakan internal, dan proses bisnis terkait pengelolaan risiko.
Mendukung pelaksanaan Risk Control Self Assessment (RCSA), Key Risk Indicator (KRI), dan aktivitas kontrol risiko lainnya.
Melakukan pemantauan kepatuhan terhadap kebijakan internal dan regulasi eksternal.
Menyusun laporan risiko untuk kebutuhan manajemen dan regulator.
Berkoordinasi dengan unit audit internal, kepatuhan, dan unit lainnya untuk memastikan penerapan risk culture di perusahaan.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 (Manajemen, Akuntansi, Ekonomi, Statistik, Teknik Industri, atau bidang relevan).
Pengalaman minimal 1–2 tahun di bidang manajemen risiko, audit, kepatuhan, atau industri pembiayaan/perbankan (fresh graduate berpotensi dipertimbangkan jika memenuhi kompetensi dasar).
Memahami kerangka kerja manajemen risiko dan regulasi terkait industri multifinance/OJK.
Memiliki kemampuan analisis yang kuat dan perhatian tinggi pada detail.
Mampu menyusun laporan teknis dan data risiko secara sistematis.
Menguasai Microsoft Office (terutama Excel dan PowerPoint).
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja lintas divisi.
Berintegritas tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan.
Proaktif, disiplin, serta mampu bekerja dalam lingkungan yang cepat dan dinamis.