Arsip Tag: Pemrov DKI

Rekrutmen Pemprov DKI 2025 – Pendaftaran Seleksi PJLP Jakarta Barat Dibuka Secara Online – September 2025

Posisi Pekerjaan

Petugas Layanan Kesehatan Warga (PJLP)


ALOKASI KEBUTUHAN DAN JENIS FORMASI

  • Alokasi kebutuhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 134 (Seratus Tiga Puluh Empat) formasi;
  • Pelamar sebagaimana yang disebutkan pada huruf A wajib memenuhi persyaratan pelamar sebagaimana ketentuan dalam pengumuman ini.

PERSYARATAN PELAMAR

  • Persyaratan Umum
  1. Pendidikan minimal SMA/ SMK sederajat;
  2. Usia 18 – 45 tahun. Berusia paling sedikit 18 (delapan belas) tahun saat mendaftar dan maksimal 45 (empat puluh lima tahun) 0 (nol) bulan;
  3. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili);
  4. Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen.

PENDAFTARAN

  • Pengumuman Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2025 dilakukan melalui kanal online resmi milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (www.jakarta.go.id/loker) dan kanal online resmi milik Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (https://dinkes.jakarta.go.id/ dan https://www.instagram.com/dinkesdki/);
  • Pendaftaran dan Pemasukan dokumen lamaran dan lampiran untuk tujuan lamaran pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat dilakukan melalui laman https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaBarat.

DOKUMEN YANG DIUNGGAH

  • Ketentuan tata cara mengunggah dokumen persyaratan oleh pelamar, antara lain:
  1. Seluruh dokumen yang diunggah adalah hasil pindai/scan berwarna dari dokumen asli (dokumen hasil pindai/scan yang tidak berwarna/berwarna hitam putih/dokumen hasil fotocopy/fotocopy legalisir tidak berlaku);
  2. Hasil pindai/scan dokumen harus jelas terbaca, dengan memastikan kembali bahwa hasil pindai/scan dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan sebelum diunggah;
  3. Seluruh dokumen di-scan sesuai urutan, format file pdf, ukuran maksimal 1 MB;
  4. Dokumen yang diunggah sesuai urutan adalah sebagai berikut:
  5. Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat dan ditandatangani menggunakan tinta berwarna hitam diatas materai Rp. 10.000, sesuai format yang disediakan (Format terlampir);
  6. Scan Daftar Riwayat Hidup sesuai format yang disediakan (Format terlampir);
  7. Scan Surat Pernyataan ditandatangani menggunakan tinta berwarna hitam di atas materai Rp10.000, sesuai format yang disediakan (Format terlampir);
  8. Foto berwarna terbaru dengan latar warna merah ukuran 4×6;
  9. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta
  10. Scan Surat Keterangan Domisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar;
  11. Scan Ijazah Asli minimal SMA/SMK sederajat;
  12. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  13. Scan Kartu BPJS Kesehatan dan bukti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan (tangkapan layar aplikasi JKN mobile);
  14. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;
  15. Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, tidak bertato (bagi pria dan wanita), dan tidak bertindik (bagi pria) (berlaku 1 bulan sejak tanggal dikeluarkan);
  16. Scan Sertifikat keterampilan lainnya yang dimiliki di bidang kesehatan (jika ada) dalam 1 file;
  17. Scan Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang kesehatan (jika ada) dalam 1 file.

TATA CARA PENDAFTARAN

  • Pelamar mempersiapkan semua dokumen yang tersebut pada Persyaratan Administrasi;
  • Pelamar mengakses tautan pendaftaran untuk:
  1. Membaca pengumuman pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkan;
  2. Memilih Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai lokasi penempatan yang dituju;
  3. Mengunggah seluruh dokumen pendaftaran, 1 (satu) orang pelamar hanya dapat mengunggah berkas lamaran sebanyak 1 (satu) kali, agar dipastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum melakukan unggah dokumen.
  • Pelamar dinyatakan gugur jika:
  1. Tidak memenuhi syarat administrasi;
  2. Tidak dapat memperlihatkan keaslian berkas dokumen yang diunggah;
  3. Ditemukan ketidaksesuaian dokumen fisik dengan yang diunggah pada pendaftaran;
  4. Melamar lebih dari satu Unit Kerja / Suku Dinas;
  5. Terbukti masih terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta;
  6. Tidak dapat memenuhi tahapan Rekrutmen sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Sebanyak 134 (Seratus Tiga Puluh Empat) orang Pelamar berdasarkan peringkat hasil penetapan rekrutmen dilanjutkan proses pengadaan langsung. Apabila pengadaan langsung gagal, maka panitia akan mengambil urutan di bawahnya;
  • Seluruh proses pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga tidak dipungut biaya (GRATIS), pihak panitia tidak bertanggungjawab apabila ada pihak/oknum yang menawarkan dan/atau menjanjikan kelulusan dalam proses pengadaan;
  • Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Humas Suku Dinas Kesehatan Kota Adm. Jakarta Barat melalui nomor Whatsapp 081216709531 dan dihubungi pada jam kerja (08.00 – 16.00 WIB).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Lihat semua lowongan kerja

Lokasi Pekerjaan:

Jakarta, DKI Jakarta, ID Jakarta Barat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11710 Indonesia

Gaji:

Rupiah
5.300.000-5.400.000 Per bulan

Cara Melamar Pekerjaan:

Metode Pelamaran: website

Informasi Kontak: https://linktr.ee/Pasukan