Jl. Pluit Selatan Raya No. 106-107, Kel. Pluit, Kec. PenjaringanJakarta UtaraDKI Jakarta14440Indonesia
Gaji:
Rupiah
15.000.000-22.000.000Per bulan
Cara Melamar Pekerjaan:
Metode Pelamaran: website
Informasi Kontak: https://id.jobstreet.com/id/job/88058003?ref=search-standalone&type=standard&origin=jobTitle#sol=3f19206fe958649ec38656a7de7fcefc69cc06a5
PT AEON Indonesia adalah anak perusahaan dari AEON Co., Ltd., salah satu grup ritel terbesar asal Jepang, yang beroperasi di Indonesia sejak 2013. Perusahaan ini mengelola jaringan pusat perbelanjaan modern dan supermarket dengan konsep one-stop shopping, menawarkan beragam produk mulai dari kebutuhan sehari-hari, fashion, hingga gaya hidup, serta dilengkapi area hiburan dan kuliner. Dengan mengusung filosofi “Customer First,” AEON Indonesia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, pengalaman belanja nyaman, dan produk berkualitas kepada pelanggan. Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, perusahaan ini juga aktif menjalankan program tanggung jawab sosial dan ramah lingkungan sebagai bagian dari kontribusi positif terhadap masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Tanggung Jawab
Hukum:
Menetapkan standarisasi format perjanjian.
Melakukan peninjauan perjanjian dan berkoordinasi dengan pengguna dan vendor terkait, untuk menindaklanjuti Pengembangan Bisnis.
Membuat basis data Kontrak dan mengontrol periode kontrak, termasuk mengontrol proses penandatanganan kontrak.
Memastikan setiap perjanjian bebas dari cacat hukum dan mematuhi peraturan pemerintah.
Menganalisis dan melaporkan peraturan pemerintah yang baru kepada Atasan dan Manajemen.
Regulasi:
Terus memperbarui dan mempelajari peraturan pemerintah yang baru.
Mengendalikan penerapan peraturan pemerintah yang baru di Perusahaan.
Meninjau semua peraturan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
Mengendalikan penerapan Peraturan baru yang diwajibkan kepada perusahaan.
Terus memperbarui dan mempelajari peraturan pemerintah yang baru.
Wewenang:
Mengusulkan pembaruan isi dan poin Kontrak, jika tidak lagi terkait dengan bisnis.
Mengusulkan SOP untuk peninjauan Kontrak.
Mengusulkan pembaruan alur bisnis jika peraturan diperbarui.
Persyaratan:
Gelar Sarjana Hukum
Min. 3 tahun pengalaman sebagai Asisten Manajer (korporat) atau min. 5 tahun di level Supervisor (korporat) di industri Ritel diutamakan.
Memahami regulasi Ritel, regulasi Pemerintah, Omnibus Law, dan Hukum Indonesia
Memiliki keterampilan dalam Meninjau kontrak, Menganalisis regulasi pemerintah, Keterampilan Pelaporan, Manajemen Waktu,
Mengoperasikan aplikasi perkantoran dengan baik.
Mampu bekerja multitasking dan berorientasi pada tenggat waktu.
Teliti terhadap detail dan mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim