Posisi Pekerjaan
Petugas Layanan Kesehatan Warga (PJLP) Jakarta SelatanALOKASI KEBUTUHAN DAN JENIS FORMASI
- Alokasi kebutuhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebanyak 134 (Seratus Tiga Puluh Empat) formasi;
- Pelamar sebagaimana yang disebutkan pada huruf A wajib memenuhi persyaratan pelamar sebagaimana ketentuan dalam pengumuman ini.
PERSYARATAN PELAMAR
- Persyaratan Umum
- Pendidikan minimal SMA/ SMK sederajat;
- Usia 18-45 tahun Berusia paling sedikit 18 (delapan belas) tahun 0 (nol) bulan saat mendaftar dan maksimal 45 (empat puluh lima tahun) 0 (nol) bulan pada bulan September 2025;
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili);
- Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen.
- Format Surat Lamaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup Format surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan dapat diunduh pada link https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan
PENDAFTARAN
- Pengumuman Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2025 dilakukan melalui kanal online resmi milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (www.jakarta.go.id/loker) dan kanal online resmi milik Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (https://dinkes.jakarta.go.id/ dan https://www.instagram.com/dinkesdki/);
- Pendaftaran dan unggah dokumen lamaran dan lampiran untuk tujuan lamaran pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan dilakukan melalui laman https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan
DOKUMEN YANG DIUNGGAH
Ketentuan tata cara mengunggah dokumen persyaratan oleh pelamar, antara lain:
- Seluruh dokumen yang diunggah adalah hasil pindai/scan berwarna dari dokumen asli (dokumen hasil pindai/scan yang tidak berwarna/berwarna hitam putih/dokumen hasil fotocopy/fotocopy legalisir tidak berlaku);
- Hasil pindai/scan dokumen harus jelas terbaca, dengan memastikan kembali bahwa hasil pindai/scan dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan sebelum diunggah;
- Seluruh dokumen di-scan sesuai urutan, format file pdf, ukuran maksimal 1 MB;
- Dokumen yang diunggah sesuai urutan adalah sebagai berikut:
- Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan ditandatangani menggunakan tinta berwarna hitam diatas materai Rp. 10.000, sesuai format yang disediakan (Format terlampir);
- Scan Daftar Riwayat Hidup sesuai format yang disediakan (Format terlampir);
- Scan Surat Pernyataan ditandatangani menggunakan tinta berwarna hitam di atas materai Rp10.000, sesuai format yang disediakan (Format terlampir);
- Foto berwarna terbaru dengan latar warna merah ukuran 4×6; 5. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta
- Scan Surat Keterangan Domisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar;
- Scan Ijazah Asli minimal SMA/SMK sederajat;
- Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Scan Kartu BPJS Kesehatan dan bukti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan (tangkapan layar aplikasi JKN mobile);
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;
- Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, tidak bertato (bagi pria dan wanita), dan tidak bertindik (bagi pria) (berlaku 1 bulan sejak tanggal dikeluarkan);
- Scan Sertifikat keterampilan lainnya yang dimiliki di bidang kesehatan (jika ada) dalam 1 file;
- Scan Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang kesehatan (jika ada) dalam 1 file.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar mempersiapkan semua dokumen yang tersebut pada Persyaratan Administrasi;
- Pelamar mengakses tautan pendaftaran untuk:
- Membaca pengumuman pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkan;
- Memilih Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai lokasi penempatan yang dituju;
- Mengunggah seluruh dokumen pendaftaran, 1 (satu) orang pelamar hanya dapat mengunggah berkas lamaran sebanyak 1 (satu) kali, agar dipastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum melakukan unggah dokumen.
- Pelamar dinyatakan gugur jika:
- Tidak memenuhi syarat administrasi;
- Tidak dapat memperlihatkan keaslian berkas dokumen yang diunggah;
- Ditemukan ketidaksesuaian dokumen fisik dengan yang diunggah pada pendaftaran;
- Melamar lebih dari satu Unit Kerja / Suku Dinas;
- Terbukti masih terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta;
- Tidak dapat memenuhi tahapan Rekrutmen sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Sebanyak 134 (Seratus Tiga Puluh Empat) orang Pelamar berdasarkan peringkat hasil penetapan rekrutmen dilanjutkan proses pengadaan langsung. Apabila pengadaan langsung gagal, maka panitia akan mengambil urutan di bawahnya;
- Seluruh proses pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga tidak dipungut biaya (GRATIS), pihak panitia tidak bertanggungjawab apabila ada pihak/oknum yang menawarkan dan/atau menjanjikan kelulusan dalam proses pengadaan;
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin melalui WhatsApp di nomor 087767801229 dan dapat dihubungi pada hari kerja (Senin – Jum’at) serta jam kerja (Pukul 08.00 – 16.00 WIB)
KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam proses pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar harus membaca pengumuman secara menyeluruh dan cermat serta memenuhi seluruh ketentuan persyaratan;
- Panitia tidak bertanggung jawab terhadap unggahan dokumen yang tidak terbaca dengan jelas dan/atau terpotong dan/atau tidak sesuai persyaratan, hal tersebut merupakan tanggung jawab peserta dan dapat mengakibatkan peserta gugur atau dinyatakan tidak lulus pada tahapan administrasi;
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan rekrutmen dengan alasan apapun, dinyatakan gugur;
- Kelulusan pelamar pada setiap tahapan rekrutmen ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi masing-masing pelamar. Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi PJLP dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Panitia rekrutmen tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
- Apabila dikemudian hari diketahui bahwa pelamar atau pendaftar atau peserta memberikan keterangan dan/atau data dan/atau dokumen yang tidak benar atau tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau bertentangan dengan surat pernyataan, maka Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan berhak menggugurkan dan membatalkan keikutsertaan atau kelulusan baik pada tahapan rekrutmen maupun memberhentikan sebagai PJLP di lingkungan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan;
- Pelamar yang telah mendaftar rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan secara daring/online melalui laman https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan setuju dan bersedia menerima seluruh persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan;
- Setiap informasi maupun pengumuman terkait proses rekrutmen pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan akan disampaikan online melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta www.jakarta.go.id/loker dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id/ dan https://www.instagram.com/dinkesdki/.
Lokasi Pekerjaan:
Jakarta, DKI Jakarta, ID
Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
12110
Indonesia
Gaji:
Rupiah
5.300.000-5.400.000
Per bulan
Cara Melamar Pekerjaan:
Metode Pelamaran: email
Informasi Kontak: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan