Posisi Pekerjaan
Litigation Asset RecoveryPT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) merupakan salah satu pelopor yang telah lama berdiri di sektor pembiayaan di Indonesia. Didirikan pada tahun 1982, BFI Finance dikenal sebagai perusahaan dengan jaringan luas, didukung oleh lebih dari 200 gerai pembiayaan di seluruh provinsi. Pada tahun 1990, Perusahaan menjadi salah satu perusahaan pembiayaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (keduanya sekarang dikenal sebagai BEI), dengan kode saham BFIN.
Job Description
- Mewakili BFI dalam beracara di persidangan Pengadilan Negeri(PN), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Konsumen
- Memantau dan bertanggung-jawab atas penanganan perkara yang berjalan di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi (Banding) maupun Mahkamah Agung (Kasasi dan Peninjauan Kembali)
- Mewakili BFI dalam membuat laporan pidana di Kepolisian maupun Oditur Militer
- Mewakili BFI di dalam mengajukan permohonan pinjam pakai ataupun pengembalian barang bukti (yang menjadi milik ataupun jaminan hutang) kepada pihak yang berwenang
- Mewakili BFI untuk negosiasi dengan konsumen
Requirements
- Pendidikan Minimal S1 Jurusan Ilmu Hukum/ Hukum
- Berdomisili di Sangatta dan sekitarnya
- Sudah memiliki sertifikat PKPA lebih diutamakan
- Berpengalaman magang di Law Firm/ litigasi
- Memiliki relasi yang relevan
- Berkomunikasi dengan baik
- Pria dengan usia maksimal 30 Tahun
- Memiliki kendaraan pribadi dan SIM A/ C
- Bersedia Melakukan Perjalanan Dinas
Lokasi Pekerjaan:
Jl. A. W. Syahranie RT 04 / RW 01, Kel. Teluk Lingga, Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Kaltim
Kutai Timur
Kalimantan Timur
75683
Indonesia
Gaji:
Rupiah
4.000.000-5.000.000
Per bulan