Posisi Pekerjaan
Kepala Instalasi UGD, Rawat Jalan dan Penunjang MedisTanggung Jawab Utama:
Manajerial dan Operasional:
- Merencanakan, mengorganisir, mengoordinasikan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pelayanan UGD, rawat jalan, dan penunjang medis.
- Menyusun dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur operasional di masing-masing instalasi/unit.
- Mengawasi pelaksanaan pelayanan agar sesuai dengan standar mutu, keselamatan pasien, dan kepuasan pengguna layanan.
- Memastikan ketersediaan sumber daya manusia, alat, dan bahan medis habis pakai yang memadai untuk setiap unit.
- Melakukan monitoring kinerja staf dan memberikan pembinaan untuk peningkatan kapasitas tim.
- Bekerja sama dengan unit terkait untuk kelancaran alur pelayanan pasien, termasuk sistem triase dan rujukan.
Administratif dan Pelaporan:
- Mengelola administrasi instalasi, termasuk penjadwalan kerja, pengumpulan data, pelaporan statistik pelayanan, dan pencapaian indikator mutu.
- Menyusun laporan bulanan dan tahunan kepada manajemen rumah sakit.
- Mengelola anggaran dan kebutuhan logistik untuk unit-unit yang dipimpinnya.
- Menyusun analisis beban kerja dan efisiensi pelayanan.
Koordinasi dan Pengembangan:
- Berkoordinasi dengan tim medis, keperawatan, serta unit penunjang untuk memastikan kolaborasi pelayanan berjalan lancar.
- Menjadi penghubung antara instalasi dan manajemen dalam proses evaluasi mutu layanan dan pengambilan keputusan.
- Mendukung program akreditasi rumah sakit, pelatihan staf, dan pengembangan sistem informasi pelayanan.
- Menyusun rencana kontinjensi dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi gawat darurat atau lonjakan pasien.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal Profesi Dokter / Ners / S1 Kesehatan (Keperawatan, Kebidanan, Manajemen Rumah Sakit atau bidang medis terkait).
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3–5 tahun di Rumah Sakit, dengan pengalaman sebagai Koordinator / Supervisor / Kepala Unit di Instalasi Gawat Darurat, Rawat Jalan, atau Instalasi Penunjang Medis (Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Rehabilitasi Medik).
- Memahami standar akreditasi rumah sakit (KARS/SNARS) dan penerapannya dalam pelayanan UGD, Rawat Jalan, dan unit penunjang.
- Memiliki kemampuan manajerial dan leadership yang kuat dalam mengelola tim multidisiplin kesehatan.
- Mampu menyusun SOP, jadwal kerja, program mutu pelayanan, serta laporan operasional unit kerja.
- Menguasai prinsip patient safety, manajemen risiko klinis, dan pelayanan prima di lingkungan rumah sakit.
- Mampu berkoordinasi efektif dengan dokter, perawat, tenaga kesehatan lain, serta bagian manajemen rumah sakit.
Lokasi Pekerjaan:
Jl. KH. Hasyim Ashari No.18, Sudimara Pinang, Kec. Pinang,
Kota Tangerang,
Banten
15145
Indonesia
Gaji:
Rupiah
10.000.000-13.000.000
Per bulan