Posisi Pekerjaan
Industrial Relation SpecialistTanggung Jawab Pekerjaan:
- Menangani prosedur pengaduan, tindakan disiplin, dan penyelesaian konflik
- Memastikan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan setempat, peraturan ketenagakerjaan, dan kebijakan perusahaan
- Mewakili perusahaan dalam sengketa ketenagakerjaan, mediasi, atau proses pengadilan industri
- Mengembangkan dan menerapkan kebijakan tempat kerja yang selaras dengan peraturan ketenagakerjaan
Persyaratan Pekerjaan:
- Gelar Sarjana Hukum
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang hubungan industrial
- Pengetahuan yang kuat tentang undang-undang ketenagakerjaan dan prosedur penyelesaian sengketa
- Pengalaman dalam menangani karyawan ekspatriat (TKA) merupakan nilai tambah.
Lokasi Pekerjaan:
Eka Hospital BSD, CBD Lot IX, Jl. Boulevard BSD Timur, Kel. Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong
Tangerang Selatan
Banten
15321
Indonesia
Gaji:
Rupiah
8.500.000-13.000.000
Per bulan
Cara Melamar Pekerjaan:
Metode Pelamaran: website
Informasi Kontak: https://id.jobstreet.com/id/job/90366906?ref=search-standalone&type=standard&origin=jobTitle#sol=802054bb0f4c1fd2f1b6f2d1fde44bb181084a53